An Unbiased View of BeritaPolisi.id

Keganjilan lain adalah menurut mereka, jaksa melakukan analisis terhadap pelaku hanya berdasar pada bentuk tubuh.

Ardi menyebut sejumlah persoalan besar yang semestinya menjadi fokus pembenahan kepolisian, antara lain praktik penyiksaan dan kekerasan "yang membudaya kuat" dan "akuntabiitas yang rendah" terkait penanganan perkara.

mendengar hal itu, korban pun bertanya-tanya dengan kesalahan apa yang dibuat. Ia juga lantas mendapat ancaman akan dipukul dengan ember dari pria paruh baya.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun, agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya, yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja dia bebas, tapi pelaku dan instrukturnya, rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam konferensi pers Selasa (09/08) malam.

Namun, pernyataan berbeda datang dari keluarga Brigadir J, yang mengungkap empat luka tembakan dan luka bekas sayatan di tubuh brigadir J. Dua jari Brigadir J juga dikatakan putus.

Reyes membantah laporan bahwa dia memiliki hubungan buruk dengan putranya. "Saya memiliki hubungan yang baik dengannya. Dia penyendiri, tidak punya banyak teman," katanya kepada surat kabar itu.

Fikry, yang saat itu berstatus mahasiswa dan beraktivitas sebagai guru mengaji, mengaku digebuki hingga babak belur selama delapan jam lalu digertak dengan moncong senjata oleh lima polisi.

Ada pula, Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban hingga a hundred thirty five penonton. Serta kasus Teddy Minahasa, yang mereka sebut menunjukkan betapa mudahnya kewenangan besar yang dimiliki dalam penanganan tindak pidana narkotika dapat disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami menemukan dalam info kami bahwa extrajudicial killing yang dilakukan anggota kepolisian dengan alasan bahwa anggota polisi membela diri atau mempertahankan diri dari serangan atau perlawanan yang dilakukan pelanggar tindak pidana,” ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Tiori rather.

Sejumlah saksi menjelaskan kepada majelis hakim bahwa keterangan yang ditulis dalam BAP tidak seluruhnya merupakan keterangan saksi.

'Klitih' di Yogyakarta: 'Mata saya dilakban dan dipukul' - terdakwa alami kekerasan agar mengaku, rekayasa kasus membuat citra polisi kian 'terpuruk'

Namun, kemudian Ombudsman melakukan pemeriksaan, yang akhirnya menerbitkan laporan bahwa ada rekayasa dan manipulasi dalam kriminalisasi terhadap Novel Baswedan.

Setelah penyidikan dan persidangan bergulir, lima terdakwa menghadapi tuntutan hukuman penjara paling lama selama ten tahun.

Arellano mengingat laki-laki bersenjata itu sebagai orang yang "aneh" dan "antisosial", yang tidak memiliki teman Berita Polisi dan sering menggunakan "ketakutan dan intimidasi" untuk menakuti teman-teman sekelasnya. Dia juga membantah laporan media bahwa laki-laki bersenjata itu merupakan korban perundungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *